01 Mar
01Mar

Foto: Afif Ghalib/BIOMA


Author: Ahmad Pradhana, Siti Masrifah

28 Februari 2020


PURWOKERTO, Fakultas Biologi Unsoed—Sabtu (29/2), audiensi terbuka mengenai penyederhanaan syarat laporan praktikum dan perubahan sistem perekrutan asisten praktikum dilaksanakan di Aula Fakultas Biologi pada pukul 10.30 WIB. Waktu pelaksanaan ini terlambat 30 menit dari yang direncanakan (10.00 WIB). Audiensi dihadiri oleh tiga angkatan mahasiswa aktif Fakultas Biologi (2016, 2017, 2018), dan dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik; Dr. Hendro Pramono, M.S., Koprodi S1; Dr.Pi. Dian Bhagawati, M.Si., dan Dian Ageng Nagri selaku koordinator pelaksana audiensi.

Koordinator Pelaksana Diskusi; Dian Ageng Nagri, Wakil Dekan Bidang Akademik; Dr. Hendro Pramono, M.S., dan Koprodi S1; Dr.Dra. Dian Bhagawati, M.Si., Foto: Afif Ghalib/BIOMA

Audiensi terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama yang membahas penyederhanaan bentuk laporan praktikum dan sesi kedua yang membahas mengenai penerapan sistem baru perekrutan asisten praktikum. Audiensi sesi pertama diawali dengan arahan yang diberikan oleh Wadek Bidang Akademik dan Kaprodi S1 mengenai alasan dan tujuan dilakukannya diskusi, pemaparan dari Koordinator Pelaksana Audiensi mengenai rancangan laporan praktikum baru yang diajukan pihak asisten, lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari kedua belah pihak (pihak asisten dan praktikan).

Mengapa akhirnya isu mengenai penyederhanaan laporan praktikum ini diangkat untuk didiskusikan bersama; berawal dari keluhan mahasiswa angkatan 2018 sebagai praktikan, yang menyatakan bahwa laporan praktikum dinilai terkesan ‘menyulitkan’ pihak praktikan. Dari persyaratan untuk melampirkan jurnal ilmiah dengan batas tahun tertentu, pengumpulan laporan di akhir rangkaian praktikum yang menyebabkan praktikan menunda pekerjaannya, hingga kuantitas dan bentuk revisi laporan oleh asisten praktikum yang terkadang dinilai berlebihan.

“Ini pengalaman teman Saya. Ada di salah satu praktikum mata kuliah. Itu di cover-nya, ada coretan sedikit menggunakan pensil. Lalu, oleh asistennya dilingkari dengan pulpen merah. Katanya tidak boleh ada coretan, padahal itu pensil. Hal seperti itu yang menurut Saya tidak perlu direvisi.” Jelas Salma (19), salah satu mahasiswa angkatan 2018.

“Ya kalo mau gitu, asisten itu menilai formatnya atau menilai hasilnya?” tambahnya.

Selain itu, teman-teman mahasiswa angkatan 2018 juga mengatakan bahwa pergantian kurikulum dan perubahan sebaran mata kuliah, juga menjadi alasan mendasar akan keluhan yang disampaikan. Menurut penuturan Salma (19), sebaran mata kuliah pada kurikulum baru dinilai lebih sulit dibandingkan pada kurikulum sebelumnya. Memang sebelumnya terjadi pergantian kurikulum baru oleh fakultas, yang menyebabkan adanya perubahan sebaran mata kuliah di tiap semesternya, dimana kurikulum baru ini mulai diterapkan pada angkatan 2018. Berikut adalah rincian sebaran mata kuliah masing-masing kurikulum sebagai pembanding;

Sebaran Mata Kuliah Kurikulum Fakultas Biologi Tahun Akademik 2016/2017, Foto: Fakultas Biologi

Sebaran Mata Kuliah Kurikulum 2018 Fakultas Biologi, Foto: Fakultas Biologi

Audiensi sesi pertama ditutup dengan penyampaian statement oleh Johanes De Britto (21)—perwakilan mahasiswa dari pihak asisten—berisi rangkuman jawaban atas semua pertanyaan yang disampaikan oleh mahasiswa angkatan 2018 (pihak praktikan). Sempat terjadi penyampaian argumen oleh Princessa Ghassani (19), yang menyatakan penolakan akan pernyataan Johanes sebelumnya, namun diskusi tidak dapat dilanjutkan dan dirampungkan oleh Wadek Bidang Akademik, mengingat keterbatasan waktu. Diskusi sesi pertama usai pada pukul 12.00 WIB.

Penyampaian Statement oleh Johanes De Britto, Foto: Afif Ghalib/BIOMA

Audiensi sesi kedua yang membahas penerapan sistem baru perekrutan asisten praktikum dimulai pada pukul 13.00 WIB. Pada sesi ini, diskusi hanya dilakukan dengan mahasiswa perwakilan asisten praktikum, sementara mahasiswa angkatan 2018 sebelumnya telah dipersilahkan untuk meninggalkan ruangan. Sesi ini dibuka oleh Wadek Bidang Akademik, beliau mempersilahkan tim asisten bertanya terlebih dahulu. Tim asisten mempertanyakan kembali apakah sistem oprek tetap tidak bisa diubah dan landasan penetapan IPK 3.00 dan nilai mata kuliah AB sebagai parameter kelayakan menjadi asisten, serta masih adakah peluang asisten yang dilepas tugaskan untuk kembali aktif. Namun, Wadek Bidang Akademik dan Koprodi S1 belum dapat memberikan jawaban jelas dan pasti. Tim asisten juga mengajukan untuk melibatkan asisten dalam melakukan oprek, karena dilayak lebih mengetahui kondisi di lapangan. Di penghujung audiensi sesi kedua ini Wadek Bidang Akademik dan Koprodi S1 berjanji akan memberikan jawaban pada Senin (2/3) mengenai tuntutan yang diajukan oleh tim asisten.

Koordinator pelaksana audiensi, Dian Ageng Nagri, ketika ditemui selepas audiensi berakhir, mengaku bahwa agenda dan tujuan diskusi tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Karena pada kedua sesi audiensi, pihak yang dianggap berwenang untuk mengambil keputusan terkait agenda yang dibicarakan (komisi dan Dekan) tidak dapat hadir.

“Kita di sini diskusi dan mencari jalan terbaik bersama saja” ucap Wadek Bidang Akademik, ketika ditanya mengenai keputusan yang akan diambil selepas audiensi dilakukan. Beliau juga menambahkan, bahwa SK Dekan akan tetap turun tanggal 5 Maret nanti, dan kecil kemungkinan akan ada perubahan kebijakan. Tapi aspirasi dari teman-teman mahasiswa akan jadikan sebagai saran dan masukan untuk pelaksanaan ke depannya.

“Sementara nunggu sampai tanggal 5, teman-teman asisten masih terus berusaha untuk negosiasi melalui dosen pengampu praktikum masing-masing. Upaya untuk mengundang kembali Dekan dan pihak komisi untuk diskusi bareng sepertinya ngga menjadi prioritas sekarang ini. Setelah tanggal 5 nanti baru akan Kami diskusikan kembali langkah yang akan diambil. ” tuntas Dian.


Comments
* The email will not be published on the website.
I BUILT MY SITE FOR FREE USING