Foto: Sri Mulyani
Author: Ahmad Pradhana, Siti Masrifah
28 Februari 2020
Purwokerto—Pemberlakuan kebijakan baru perekrutan asisten di Fakultas Biologi, Universitas Jenderal Soedirman memicu beragam reaksi dari dosen dan mahasiswa. Ada yang setuju tapi tidak sedikit juga yang menolak.
Jumat, 21 Februari 2020, dimulainya gelombang pertama perekrutan asisten menggunakan sistem baru yang diterapkan oleh Fakultas. Tiga angkatan aktif yang telah mendaftar menghadiri pembukaan perekrutan asisten baru, acara tersebut dihadiri oleh dekanat, kepala departemen, koprodi S1, dan tim dosen perekrut. Dr. Hendro Pramono, M.S. selaku wakil dekan bidang akademik membuka acara diikuti sambutan oleh Dekan Fakultas Biologi, Prof. Dr.rer.nat Imam Widiono MZ, M.S.
Ketika libur semester ganjil informasi akan diterapkannya sistem baru perekrutan asisten disebar via group chat di Whatsapp dan mendapat perhatian dari kalangan dosen dan mahasiswa, khususnya asisten praktikum. Pasalnya, penerapan sistem ini dianggap terlalu terburu-buru dan bersifat sepihak.
Pro Kontra Sistem Perekrutan
Pemberlakuan sistem perekrutan mendapat sambutan beragam dari mahasiswa Biologi. Ada yang sepakat tetapi tidak sedikit juga yang memprotes. Sikap menolak ini dipicu oleh standarisasi dari Fakultas yang mematok IPK 3,00 dan nilai mata kuliah yang akan diasisteni harus AB. Terlebih lagi sistem baru ini tidak hanya diberlakukan untuk perekrutan asisten praktikum baru, namun juga diberlakukan bagi asisten lama; sehingga asisten lama yang dianggap tidak memenuhi kriteria langsung dilepas-tugaskan.
Upaya diskusi antara pihak mahasiswa dengan fakultas sebenarnya telah diupayakan sejak Januari lalu, namun hingga berita ini ditulis, diskusi belum juga terlaksana. Dian Ageng Nagri (21) selaku koordinator pelaksana diskusi dari pihak asisten (mahasiswa) mengatakan bahwa diskusi akan dilakukan pada hari Sabtu (29/2) pukul 09.00 di Aula Fakultas Biologi. Diskusi ini terbuka bagi seluruh mahasiswa/i Biologi. “Tidak ada tuntutan tertentu yang mendesak dari pihak asisten. Hanya saja memang ada harapan untuk pihak asisten atau mahasiswa ikut dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh fakultas, sehingga keputusan yang didapat pun keputusan yang terbaik bagi keduanya” jelasnya, ketika ditanya agenda pembahasan apa saja yang akan didiskusikan. Ia juga mengatakan bahwa akan dilakukan pembahasan terkait upaya simplifikasi (penyederhanaan) format laporan praktikum oleh fakultas sebagai tindak lanjut dari keluhan sejumlah mahasiswa angkatan 2018 yang sempat nyaring dibicarakan.
Tidak hanya dari kalangan mahasiswa, penolakan akan penerapan sistem baru ini juga datang dari kalangan dosen. Ibu Meyta Pratiwi. S.Si., M.Si. selaku salah satu dosen pengampu praktikum mata kuliah Mikrobiologi mengaku sangat menyayangkan keputusan fakultas untuk menerapkan sistem baru ini ketika rangkaian praktikum sudah mulai berjalan. Beliau juga menyayangkan perubahan kriteria nilai minimal mata kuliah (B menjadi AB), karena menurut penuturannya kompetensi mahasiswa tidak hanya sebatas capaian akademik saja, namun juga dari skill dan kecakapan dalam berkomunikasi, meskipun ia mengerti perubahan ini dilakukan semata-mata untuk menjamin kualitas asisten praktikum sebagai tenaga ajar.
Berbeda dari kebanyakan pendapat dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa penerapan sistem perekrutan baru dianggap terlalu terburu-buru, Prof. Dr.rer.nat Imam Widiono MZ, M.S. selaku Dekan Fakultas Biologi, ketika dijumpai di ruang kerjanya, mengatakan bahwa wacana penerapan sistem perekrutan baru telah disosialisasikan kepada dosen-dosen pengampu terkait dari jauh hari, namun memang—menurut penuturannya—terdapat beberapa dosen yang dianggap mendahului untuk melakukan perekrutan secara independen. “Penerapan sistem baru ini dimaksudkan untuk mengembalikan peran dan fungsi praktikum ke dalam rangkain pembelajaran, serta mengembalikan peran dan kewenangan dosen dalam kegiatan praktikum sebagai pengampu yang bertanggungjawab secara langsung dalam tiap pelaksanaannya,” tambahnya. Beliau juga menyampaikan bahwa sistem perekrutan ini akan disahkan melalui Surat Keputusan Dekan yang dijadwalkan terbit pada 5 Maret 2020 nanti.
Mantan koordinator praktikum Fisiologi Hewan juga menyampaikan bahwa jadwal perekrutan asisten yang sudah dijadwalkan, batal untuk dilaksanakan, hal ini disampaikan oleh Hanif Tri Hartanto, “Lab. Fisiologi Hewan ini sendiri sudah melakukan pelaksanaan perekrutan calon asisten sebelumnya, setelah di tengah perjalanan kemudian diterapkan sistem baru ini.” Ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa asisten lama yang tidak memenuhi kriteria juga tidak bisa melanjutkan tugasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Ilham Warfa’ni selaku asisten di praktikum Fisiologi Tumbuhan, “Fisiologi Tumbuhan sendiri sudah melakukan open recruitment asisten dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Wadek Bidang Akademik yaitu Pak Hendro, kemudian secara tiba-tiba dari pihak fakultas melakukan open recruitment asisten kembali untuk Lab. Fisiologi Tumbuhan dengan tidak ada koordinasi kepada asisten yang lama” katanya.
Mahasiswa dari kalangan non asisten pun ikut bersuara mengenai polemik ini, “Ya, enggak menjamin jika nilai dipakai sebagai patokan” ujar Rheza (20), mahasiswa Biologi 2017. Ditambahkan juga oleh Arriyadh, “Belum tentu orang yang punya nilai bagus itu punya skill dalam hal mengasistenin, apalagi di lapangan.” Katanya. Namun, hal berbeda disampaikan oleh Faiz mahasiswa Biologi Internasional 2018 ketika ditanya tentang penerapan sistem perekrutan ini, “Setuju, karena dengan diterapkanya sistem ini persaingan lebih ketat dan aturan-aturannya lebih jelas” jelasnya.